Rabu, 16 Oktober 2013

makalah@ulumul hadits

TUGAS KELOMPOK                          DOSEN PENGAMPU
ULUMUL HADIST                           RAIHANAH,S.PD.I,M.AG

ULUMUL HADITS DAN SEJARAH PENGHIMPUNANNYA
DISUSUN
O
L
E
H
Amalia Choirunnisa  : 1301210407
Hamdanah                 : 1301210431
Mariati                       : 1301210467
Muhammad Amin      : 1301210605
Akhmad Saifuddin     : 1301210563

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI ANTASARI
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
JURUSANPENDIDIKAN AGAMA ISLAM
 BANJARMASIN
2013/2014


KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim
                                              
Puji dan rasa syukur selalu kita panjatkan kehadirat ALLAH SWT yang telah memberikan serta melimpahkan karunianya sehingga penulisan makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
Shalawat serta salam tak lupa kita curahkan pada junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW yang telah membawa kebenaran dari zaman kegelapan menuju zaman yang terang benderang.
Adapun penulisan makalah ini bertujuan untuk disajikan dalam rangka memenuhi tugas Ulumul Hadits. Ucapan terima kasih penulis haturkan kepada dosen pengajar mata kuliah Ulumul Hadits, Ibu Raihanah, S.Pd.I, M.Ag yang telah memberikan beberapa penjelasan dan pengarahan dalam membuat makalah ini sehingga makalah ini bisa selesai.
Penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran konstruktif dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini di kemudian hari. Akhir kata, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan pembaca pada umumnya. Amin...


                                                                                  Banjarmasin,     Oktober  2013
                                                                                                   

                                                                                                              Penulis


DAFTAR ISI
           
KATA PENGANTAR......................................................................................................   i
DAFTAR ISI.....................................................................................................................   ii
BAB I     PENDAHULUAN
A.    LatarBelakangMasalah...................................................................................   1
B.     RumusanMasalah............................................................................................   1
C.     TujuanPenulisan..............................................................................................   2
BAB II  PEMBAHASAN
A.    PengertianUlumulHadits................................................................................   3
B.     SpesifikasiHadits.............................................................................................   3
C.    PembagianHadits............................................................................................   4
D.    Cabang-Cabang IlmuHadits..........................................................................   6
E.     SejarahPenghimpunanHadits........................................................................   8
F.      Kitab-Kitab Yang MembahasUlumulHadits................................................   9
                                                                                                                       
BAB III PENUTUP                                                                                                     
A.    Simpulan...........................................................................................................   12
B.     Saran    ............................................................................................................   12

DAFTAR PUSTAKA.......................................................................................................   13



BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Sejak masa Rasulullah SAW perhatian para sahabat dan generasi berikutnya seperti tabi’in , tabi’ tabi’in, dan generasi setelah tabi’ tabi’in terhadap sunnah sangat besar.Mereka memelihara hadis dengan cara menghapal, mengingat bermudzakarah, menulis, menghimpun, dan mengodifikasikannya kedalam kitab-kitab hadits. Akan tetapi, disamping gerakan pembinaan hadis tersebut, timbul pula kelompok minoritas atau secara individual berdusta membuat hadis yang disebut dengan hadis mawdhu’ (hadis palsu).Maksudnya menyandarkan sesuatu yang bukan dari Nabi kemudian dikatakan dari Nabi SAW. Berbagai motivasi yang dilakukan mereka dalam hal ini. Ada kalanya kepentingan politik seperti yang dilakukan sekte-sekte tertentu setelah adanya konflik fisik (fitnah) antara pro-Ali  dan pro perdagangan dan lain sebagainya pada masa-masa berikutnya. Atau unsur kejujuran dan daya ingat para perawi hadis yang berbeda.
Kondisi hadits pada masa perkembangan sebelum pengodifikasian dan filterisasi pernah mengalami pembauran dan kesimpangsiuarandi tengah jalan sekalipun minoritas saja. Oleh karena itu, ulama bangkit mengadakan riset terhadap hadits-hadits yang beredar dan meletakkan dasar-dasar kaidah penting yang terhimpun dalam ulumul hadits. Ulumul Hadits merupakan salah satu disiplin ilmu agama yang sangat penting, terutama sekali untuk mempelajari dan menguasai hadits secara baik dan tepat.Mengingat pentingnya ulumul hadits serta sejarah penghimpunannya, maka penulis merasa perlu mengangkatnya untuk dibahas dalam sebuah makalah yang berjudul: “Ulumul Hadits dan Sejarah Penghimpunannya”.
B.     RUMUSAN MASALAH
Dalam melakukan penulisan ini, penulis mempunyai beberapa rumusan masalah, yaitu :
1.      Apa pengertian dari Ulumul Hadist?
2.      Apa spesifikasi dari ulumul hadist?
3.      Apa saja pembagian cabang-cabang dari ulumul Hadist?
4.      Sejarah penghimpunannya?
5.      Kitab-kitab apa yang membahas ulumul Hadist?

C.    TUJUAN PENULISAN
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk memberikan informasi dan penjelasan tentang Ulumul Hadist dan Sejarah Penghimpunan dan kitab-kitabnya. Selain itu, tujuan dari penulisan ini adalah untuk memenuhi tugas mata Ulumul Hadist


BAB II
ULUMUL HADITS DAN SEJARAH PENGHIMPUNANNYA

A.    Pengertian Ulumul Hadits
Ilmu hadits atau ‘ulumul hadits secara kebahasaan berarti ilmu-ilmu tentang hadits. Kata ‘ulum’ adalah jamak dari kata ‘ilm’ berarti ilmu.[1]
Dalam bukunya Ulumul Hadits, Abdul Majid Khon menguraikan makna ilmu hadits dari segi bahasa, yaitu terdiri dari dua kata yakni ilmu dan hadits. Ilmu artinya pengetahuan, knowledge, dan science dan hadits artinya segala sesuatu yang disandarkan pada Nabi saw baik dari perkataan, perbuatan maupun persetujuan.[2]
Secara terminologi, ilmu hadits adalah ilmu pengetahuan yang membicarakan cara-cara persambungan hadits sampai kepada Rasulullah saw dari segi hal ikhwal para rawinya, yang menyangkut kedabitannya dan keadilannya dan dari segi bersambung dan terputusnya.[3]
B.     Spesifikasi Hadis
Seperti dijelaskan bahwa pembukuan hadis disekitar abad kedua hijriyah yang dilakukan para pemuka hadis dalam rangka menghimpun dan membukuannya semata-mata didorong oleh kemauan yang kuat agar hadis Nabi itu tidak hilang begitu saja bersama wafatnya para penghafalnya. Mereka menghimpun dan membukukan semua hadis yang mereka dapatkan beserta riwayat dan sanadnya masing-masing tanpa mengadakan penelitian terlebih dahulu terhadap pembawannya (para rawi) begitu pula terhadap keadaan riwayat dan marwinya. Barulah di sekitar pertengahan abad ke-3 Hijriyah sebagian dan  Muhaddisin merintis ilmu ini dlaam garis-garis besarnya saja dan masih berserakan dalam beberapa mushafnya. Diantara mereka adalah Ali bin Al-Madani (238 H), Imam Al-Bukhari, Imam Muslim, Imam At-Turmuzi dan lain-lain.
Adapun perintis pertama yang menyusun ilmu ini secara fa(spesialis) dalam satu kitab khusus ialah Al-Qadli Abu Muhammad Ar-Ramahurmuzy(2. 360 H) yang diberi nama dengan Al-Muhaddisul Fasil Bainar Rawi Was Sami’. Kemudian bangkitlah Al-Hakim Abu Abdilah an-Naisaburi (321-405 H) menyusun kitabnya yang bernama Makri fatu Ulumil Hadis. Usaha beliau ini diikuti oleh Abu Na’dim al-Asfahani (336-430 H) yang menyusun kitab kaidah periwayatan hadis yang diberi nama Al-Kifayah dan Al-Jami’u Liadabis Syaikhi Was Sami’ yang berisi tentang tata cara meriwayatkan hadis.
Begitulah selanjutnya bermunculan ahli hadis yang menyusun kitab Mustalahul Hadis dengan berbagai macam sistem dan bentuk yang berlain-lainan, seperti Imam As-Suyuti dengan kitab karyanya yang bernama Alfiyats, At-Taqrib dan At-Tadrib, M. Mahfud At-Turmuzi dengan kitabnya yang bernama Manhaj Azawin Nadai, Al-Hafid bin Hajar Al-AsqaLani dengan kitabnya Nuhabtul Fikar.[4]
C.    Pembagian Hadis
Ilmu ini tidak mempersoalkan tentang materi (matan) dari suatu hadis yang datang dari Nabi Muhammad SAW, namun karena hadist itu belum/tidak ditulis dan dibukukan sejak masa hayat Nabi Muhammad  SAW, sebagaimana Al-Qur’an, dan baru ditulis dan dibukukan setelah melewati beberapa generasi, maka kebenaran dan keasliannya sangat mungkin dipengaruhi oleh keadaan dan sifat dari seseorang yang membawanya dan meriwayatkannya. Secara singkat bahwa pokok-pokok pembahasan ilmu Mustalahul Hadis berkisar pada:
1.      Macam-macamhadis dan pembagiannya
2.      Nama-nama perawi dan segala sesuatu yang berhubungan dengan nama-nama itu, misalnya tentang keadannya, sifat-sifatnya, riwayat hidupnya (biografinya).
3.      Cara-cara menerima dan meriwayatkan hadis, dari siapa ia menerima dan kepada siapa diriwayatkannya.
Faedah dari mempelajari Ilmu Mustalahul Hadist agar kita dapat:
1.      Mengetahui nama-nama hadis yang maqbul (dapat diterima).
2.      Mengetahui nama, hadis yang seharusnya ditolak (mardud).
3.      Mengetahui nama-nama hadis yang belum dapat diterima dan belum bisa menolaknya (hadis yang seharusnya ditawakufkan sehingga mendapatkan kejelasan).
Ide penghimpuanan hadis Nabi secara tertulis untuk pertama kalinya ditemukan oleh Khalifah Umar bin Al-Khatab (w. 23 H = 644 M). Ide itu tidak dilaksanakan oleh Umar merasa khawatir, umat Islam terganggu perhatian mereka dalam mempelajari Al-Qur’an. Kebijaksanaan Umar dapat dimengerti karena pada zaman Umar, daerah Islam telah makin luas, jumlah orang yang baru memeluk Islam makin bertambah banyak.
Kepala negara yang secara resmi memerintahkan penghimpunan hadis Nabi ialah Khalifah Umar bin Abdul Al-Azis (w. 101 H = 720 M). Perintah itu antara lain ditujukan kepada Abu Bakar bin Muhammad bin Muslim bin Syihab Al-Zuhri (w. 124 H = 742 M), seorang ulama besar di Hijaz dan Syam.[5]
Sebelum Khalifah Umar bin Abdul Al-Azis menegluarkan surat perintahnya itu, telah cukup banyak orang yang mencatat hadis, namun mereka melakukan hal itu bukan atas perintah resmi kepala negara. Disamping itu, berbagai hadis nabi yang tersebar dalam masyarakat belum seluruhnya terhimpun secara tertulis. Para periwayat hadis ketika itu masih lebih banyak yang mengandalkan hapalan daripada tulisan. Hal itu dapat dimengerti karena pada masa itu, hapalan merupakan salah satu tradisi yang dijunjung tinggi dalam pemeliharaan dan pengembangan pengetahuan; dan orang-orang arab terkenal memiliki kemampuan hapalan yang tinggi. Selain itu, para penghapalan masih banyak yang berpendapat bahwa penulisan hadis tidak dipekenankan.

D.    Cabang-cabang Ilmu Hadits
Dari ilmu hadits riwayah dan ilmu hadits dirayah itu, muncul cabang-cabang ilmu hadits lainnya. Diantara cabang-cabang ilmu hadits adalah:
1.      Ilmu Rijal Al-Hadits
Ilmu rijal al-hadits adalah ilmu yang membahas hal ikhwal dan sejarah para rawi dari kalangan sahabat, tabiin, dan atba’ al-tabiin. Ilmu ini mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam ranah kajian ilmu hadits karena kajian ilmu hadits pada dasarnya terletak pada dua hal, yaitu matan dan sanad. Ilmu rijal al-hadits mengambil tempat khusus mempelajari persoalan-persoalan di sekitar sanad maka mengetahui keadaan rawi yang menjadi sanad merupakan separuh dari pengetahuan.
2.      Ilmu Al-Jarh wa At-Ta’dil
Secara bahasa, kata al-jarh artinya cacat atau luka dan al-ta’dil artinya mengadilkan atau menyamakan. Jadi, kata ilmu al-jarh wa at-ta’dil adalah ilmu tentang kecacatan dan keadilan seseorang. Ulama hadits mendefinisikan al-jarh yaitu menunjukkan sifat-sifat cela rawi sehingga mengangkat atau mencacatkan adalah atau kedhabitannya, sedangkan at-ta’dil yaitu kebalikan dari jarh, yaitu menilai bersih terhadap seorang rawi dan menghukumnya bahwa ia adil dan dhabith.
3.      Ilmu Fannil Mubhanat
Fannil mubhanat adalah ilmu untuk mengetahui nama orang-orang yang tidak disebutkan dalam matan atau dalam sanad.
4.      Ilmu ‘Ilal Al-Hadits
Al-Illah secara bahasa artinya al-marad (penyakit atau sakit). Ilmu ilal al-hadits adalah ilmu yang membahas sebab-sebab yang tersembunyi yang dapat mencacatkan kesahihan hadits, misalnya mengatakan muttasil terhadap hadits yang munqathi, menyebut marfu’ terhadap hadits yang mauquf, memasukkkan hadits ke dalam hadits lain, dan hal-hal lain.
5.      Ilmu Gharib Al-Hadits
Ilmu gharib al-hadits adalah ilmu yang menerangkan makna kalimat yang terdapat dalam matan hadits yang sukar diketahui maknanya dan jarang terpakai oleh umum.
6.      Ilmu Nasikh wa Al-Mansukh
Ilmu nasikh wa al mansukh adalah ilmu yang membahas hadits-hadits yang saling bertentangan yang tidak mungkin bisa dikompromikan, dengan cara menentukan sebagiannya sebagai ‘nasikh’ dan sebagian ‘mansukh’. Yang terbukti datang terdahulu sebagai mansukh dan yang terbukti datang kemudian sebagai nasikh.
7.      Ilmu Talfiq Al-Hadits
Ilmu Talfiq al-hadits adalah ilmu yang membahas cara mengumpulkan hadits-hadits yang berlawananan lahirnya. Caranya dengan men-takhsis-kan makna hadits yang ‘amm (umum), men-taqyid-kan hadits yang mutlaq, atau melihat berapa banyak hadits itu terjadi.
8.      Ilmu Tashif wa Tahrif
Ilmu tashif wa tahrif adalah ilmu yang membahas sebab-sebab yang tersembunyi, tidak nyata, yang dapat mencacatkan hadits.
9.      Ilmu Asbab Al-Wurud Al-Hadits
Ilmu asbab al-wurud al-hadits adalah ilmu yang menerangkan sebab-sebab  Nabi SAW menuturkan sabdanya dan masa-masanya Nabi SAW menuturkan itu.
10.  Ilmu Musthalahah Ahli Hadits
Ilmu musthalahah ahli hadits adalah ilmu yang menerangkan pengertian-pengertian (istilah-istilah) yang dipakai oleh ahli hadits.[6]

E.     Sejarah Penghimpunan Hadits
Pada abad pertama hijrah, yakni pada masa Rasulullah saw masa khulafaurrasyidin dan sebagian besar masa bani Umayyah, hingga akhir abad pertama hijrah, hadits-hadits itu berpindah-pindah dan disampaikan dari mulut ke mulut. Masing-masing perawi meriwayatkan hadits berdasarkan kekuatan hafalan. Ide penghimpunan hadits secara tertulis pertama kali dikemukakan oleh khalifah Umar bin Khattab. Namun ide tersebut tidak dilaksanakan oleh Umar karena beliau khawatir bila umat Islam terganggu perhatiannya dalam mempelajari Al-Quran.
Pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang dinobatkan akhir abad pertama hijrah, yakni tahun 99 H datanglah angin segar yang mendukung kelestarian hadits. Beliau sangat waspada dan sadar bahwa para perawi yang mengumpulkan hadits dalam ingatannya sangat sedikit jumlahnya, karena meninggal dunia. Sehingga pada tahun 100 H Khalifah Umar bi Abdul Aziz memerintahkan pentadwinan/penghimpunan hadits, yaitu dengan memerintahkan kepada gubernur Madinah, Abu Bakar bin Muhammad bin Amer bin Hazm supaya membukukan hadits-hadits pada para penghafal. Khalifah Umar bin Abdul Aziz juga menginstruksikan pembukuan hadits pada gubernur lain seperti Abu Bakar Muhammad bin Muslim bin Ubaidillah bin Syihab az-Zuhri (15-124 H).
Setelah generasi Az-Zuhri, kemudian pembukuan hadits dilanjutkan oleh Ibn Juraij (w. 150 H), Ar-Rabi’ bin Shabih (w. 160 H) dan masih banyak lagi ulama-ulama lainnya.  Mulai saat inilah terlihat gerakan secara aktif untuk membukukan ilmu pengetahuan, termasuk pembukuan dan penulisan hadits Rasulullah saw. Sehingga kemudian dari para ulama yang menggeluti penulisan dan pembukuan hadits, lahirlah kitab-kitab hadits terkenal yang menjadi rujukan umat Islam hingga sekarang.
F.     Kitab-Kitab Yang Membahas Ulumul Hadis
Penyusunan kitab-kitab ulumul hadis dirintis pada pertengahan abad keempat hijriyah. Para ulama mulai menekuni dan mendalami kitab-kitab yang telah disusun oleh para ulama mulai menekuni dan mendalami kitab-kitab yang telah disusun oleh para ulama sebelumnya yang notabene sebagai perintis dalam pembukuan hadis. Kemudian mereka menghimpun keterangan-keterangan yang berserakan dan melengkapinya dengan berlandaskan keterangan-keterangan ulama lain yang diriwayatkan dengan sanad yang sampai kepada pembicaranya sebagaimana yang dilakukan oleh para ulama sebelumnya. Lalu keterangan-keterangan itu diberi komentar dan digali hukumnya.
Oleh karena itu, mulai tersusunlah kitab-kitab yang menjadi rujukan para ulama dalam menyusun kitab-kitab sejenis pada periode berikutnya. Diantara kitab-kitab-kitab tersebut ialah:
1.      Al-Muhaddis Al-Fasil Baina Ar-Rawi Al-Wa’i, karya Al-Qadhi Abu Muhammad Ar-Ramahurmuzi Al-Hasan bin Abdur rahman bin Khallad (w. tahun 360 H). Kitab ini merupakan kitab terbesar dalam bidangnya sampai saat itu. Pembahasannya mencakup tata tertib rawi dan muhaddis, teknik penerimaan dan penyampaian hadis, kesungguhan para ulama dalam mengemban ilmu ini, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan disiplin ilmu hadis. Sebenarnya kitab ini termasuk kitab ulum Al-Hadist dalam pengertian kontekstual, bukan atas pertimbangan istilah sebagai disiplin ilmu tertentu yang telah dikenal.
2.      Al-Kifayah fi Ilmi Ar-Riwayah, karya Al-Khatib Al-Bagdadi Abu Bakar bin Ahmad bin Ali (w. Tahun 463 H). Pembahasan kitab ini mencakup pedoman –pedoman periwayatan hadis dengan menjelaskan prinsip –prinsip dan kaidah-kaidah periwayatan hadis serta mazhab-mazhab para ulama dalam masalah yang mereka perselisihkan. Hingga sekarang, kitab ini merupakan kitab terbesar dalam bidangnya.
3.      Al-Ilm Fi Ulum Ar-Riwayat Wa As-Sima’, karya Qadi Iyad bin Musa Al-Yahsubi (w. Tahun 544 H), suatu kitab yang sangat penting. Kitab-kitab induk Ulum Al-Hadis dan sejumlah lain dari cabang ilmu hadis yang disusun dalam periode ini menjadi sumber asli bagi disiplin ini pada periode berikutnya. Para ulama yang datang kemudian menyusun kitab-kitabnya berdasarkan kitab-kitab induk tersebut dengan membuang sanad-sanadnya, menghapus hal-hal yang sedikit meragukan atau menambah seperlunya. Dalam tahap ini banyak ulama yang menyusun kitab-kitab yang mencakup seluruh jenis hadis, sehingga penyusunan kitab tentang ulum Al-Hadis pun berkembang pesat. Diantara kitab yang terpenting ialah:
1.      Makrifat Ulum Al-Hadis, karya Al-Hakim Abu Abdillah An-Naisaburi (w. Tahun 405 H).
2.      Al-Mustakhraj, karya Abu Nu’aim Ahmad bin Abdullah Al-Ishfahani (w. Tahun 430 H)
3.      Ma La Yas’u Al-Muhaddis Jahluhu karya Al-Miyanji Abu Hafs Umar bin Abdul Majid (w.tahun 580 H), sebuah kitab yang sangat ringkas.
Pelopor Pembaharuan dalam pembukuan ilmu ini adalah Al-Imam Al-Muahddis Al-Faqih Al-Hafiz Al-Usuli Abu Amr Utsman bin As-Salah (w. Tahun 643 H) dengan kitab Ulum Al-Hadis yang sangat mansyur itu. Kitab tersebut mencakup keterangan-keterangan yang terdapat diberbagai kitab sebelumnya dan mencakup seluruh cabang ilmu hadis. Kemudian diikuti oleh ulama-ulama lain seperti:
1.      Al-Irsyad, karya Imam Yahya bin Syaraf An-Anwawi ( w. Tahun 676 H).
2.      Al-Tabsirah Wa Al-Tazkirah, kitab yang disusun dalam bentuk syair sebanyak seribu bait, karya Al-Hafiz Abdurrahman bin Al-Husain Al-Iraqi (w. Tahun 806 H).
3.      At-Taqyid Wa al-Izah Li Ma Utliqa Wa Uqliqa min Kitab bin As Salah karya Al Hafiz Al-Iraqi.
4.      Al-Ifsah AlNukat Ibnu As-Salah kitab Syarah Ulum Al-Hadis, disusun oleh Al-Hafiz Ahmad bin Ali bin Hajar Al-Asqalani (w. 852 H).
5.      Fat Al-Mugis Syarh Alfiyah Al-Iraqi Fi Ilm Al-Hadis karya Al-Hafiz Syamsuddin Muhammad As-Sakhawi (w.tahun 902 H).
6.      Tadhrib Ar-Rawi Syarah Taqrib An-Nawawi karya al Hafiz Jalaludin Abdurrahman As Suyuti (w. tahun 911 H).
7.      Nukhbar Al-Fikar dan Syarahnya Nuz-hat Al-Nazar, keduanya karya Al-Hafiz Ibnu Hajar.
Pada permulaan abad ke-14 umat Islam terbangkitkan oleh sejumlah kekhawatiran yang setiap saat bisa muncul sebagai akibat persentuhan antara dunia Islam dengan Timur dan Barat, bentrokan militer yang tidak manusiawi, dan kolonialisme pemikiran yang lebih jahat dan lebih berbahaya. Maka muncullah informasi yang mengaburkan eksistensi oleh orang-orang yang mudah terbawa arus serba asing, lalu mereka turut mengumandangkannya dengan penuh keyakinan.
Kondisi ini menuntut disusunnya kitab-kitab yang membahas seputar informasi tersebut informasi tersebut guna menyanggah kesalahan-kesalahan dan kedustaan mereka. Maka tersusunlah kitab-kitab ulumul hadis seperti:
1.      Qawaid At-Tahdis karya Syekh Jamaludin Al-Qasimi
2.      Miftah As-Sunnah atau Tarikh Famun Al-Hadis karya Abdul Aziz Al-Khuli.
3.      As-Sunnah  Wa Makanatuha Fi At-Tasyri Al-Islami Karya Dr. Mustafa As-Siba’i.
4.      Al-Hadis Wa Al-Muhaddisun Karya Dr. Muhammad Abu Zahw.
5.      Al-Manhaj Al-Hadis Fi Ulum Al-Hadis karya Al-Ustadz Dr. Syekh Muhammad As-Simahi.



BAB III
PENUTUP
A.    Simpulan
Dari pemaparan di atas dapat diambil beberapa simpulan, yaitu:
1.      Ilmu hadits atau ‘ulumul hadits secara kebahasaan berarti ilmu-ilmu tentang hadits.Secara terminologi, ilmu hadits adalah ilmu pengetahuan yang membicarakan cara-cara persambungan hadits sampai kepada Rasulullah saw dari segi hal ikhwal para rawinya, yang menyangkut kedabitannya dan keadilannya dan dari segi bersambung dan terputusnya.
2.      Pada awalnya para muhaditsin menghimpun dan membukukan Ilmu Hadits semata-mata didorongagar hadis Nabi itu tidak hilang begitu saja bersama wafatnya para penghafalnya. Sekitar pertengahan abad ke-3 Hijriyah sebagian danMuhaddisin merintis ilmu ini dalam garis-garis besarnya yang dirintis oleh Al-Qadli Abu Muhammad Ar-Ramahurmuzy.
3.      Cabang-cabang ilmu hadits antara lain:Ilmu Rijal Al-Hadits, Ilmu Al-Jarh wa At-Ta’di, Ilmu Fannil Mubhana, dan Ilmu ‘Ilal Al-Hadits.
4.      Pengkodifikasian hadits dimulai pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziztahun 99 H yaitu dengan memerintahkan kepada gubernur Madinah, Abu Bakar bin Muhammad bin Amer bin Hazm supaya membukukan hadits-hadits pada para penghafal.
5.      Kitab yang membahas ulumul hadis antara lain: Al-Muhaddis Al-Fasil Baina Ar-Rawi Al-Wa’ikarya Al-Qadhi Abu Muhammad Ar-Ramahurmuzi Al-Hasan bin Abdur rahman bin Khallad dan Kifayah fi Ilmi Ar-Riwayah, karya Al-Khatib Al-Bagdadi Abu Bakar bin Ahmad bin Ali.
B.     Saran
Mengingat pentingnya Ulumul Hadits, maka perlu bagi kita untuk memahami dan mempelajari Ulumul Hadits dan seluk-beluknya serta sejarah penghimpunannya.
DAFTAR PUSTAKA
Sholahudin, Agus, Agus Suyadi. 2008. Ulumul Hadis. Bandung: Pustaka Setia.
Khon, Abdul Majid. 2009. Ulumul Hadis. Cet. Ke-3. Jakarta: Amzah.
Ahmad, Muhammad, Muhammad Mudzakir. 2000. Ulumul Hadis. Bandung: Pustaka Setia.
Mudasir. 1999. Ilmu Hadis. Bandung: CV Pustaka Setia.



[1] Drs. M. Agus Solahudin, M.Ag dan Agus Suyadi ,Lc. M.Ag, Ulumul Hadits, (Bandung: Pustaka Setia, 2013), hal: 105
[2] Drs. H. Abdul Majid Khon, M.Ag, Ulumul Hadits, (Jakarta: Amzah, 2009), hal: 68
[3] Drs. H. Mudasir, Ilmu Hadits, (Bandung: CV Pustaka Setia, 1999), hal: 41
[4] Drs. Muhammad Ahmad dan Drs. Muhammad Mudzakir, Ulumul Hadis, (Bandung: Pustaka Setia, 2000), hal: 39-40
[5]Muhammad Ahmad. Ibid. hal: 40-41
[6] Drs. M. Agus Solahudin, M.Ag dan Agus Suyadi ,Lc. M.Ag, Ulumul Hadits, (Bandung: Pustaka Setia, 2013), hal: 111-122